PELANTIKAN PENGURUS KPMD




Pada tanggal 14 April 2016 Pemerintah Desa Jambu telah melantik Kader KPMD, Acara pelantikan dihadiri oleh Pimpinan BPD, TPK (Tim Pengelola Kegiatan) LKMD, Perangkat Desa dan tokoh masyarakat. Acara dilanjutjan dengan penyerahan SK KPMD oleh Bapak Rokhim selaku PLT Petinggi Desa Jambu serta pemberian ucapan selamat oleh para undangan yang hadir pada acara tersebut. Adapun susunan KPMD Desa Jambu sebagai berikut :
1. SOLEH (Koordinator)
2. HERU ISWANTORO
3. SRI MUJIYATI
4. SUHARDI
5. ABDUL ARIF

Apa itu KPMD?
KPMD atau Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah anggota masyarakat desa/ kelurahan setempat, yang memiliki pengetahuan, kemauan dan kemampuan dalam membantu mendorong (memberi motivasi) dan menggerakkan masyarakat desa untuk berpartisipasi dan memiliki peran dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan partisipatif.

KPMD, Dalam program pemberdayaan masyarakat, Kader KPMD merupakan ujung tombak sosialisasi tentang kegiatan program-program yang ada di desa. KPMD adalah pasukan terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat untuk memberikan informasi program, pemahaman dan bimbingan dalam mengembangkan diri dan membangun desa secara mandiri. Karena itu KPMD harus keluar-masuk dusun, berkumpul dengan kelompok-kelompok masyarakat dan perangkat desa, juga menjalin komunikasi akrab dengan kelompok ibu-ibu dam kaum marjinal.
KPMD merupakan relawan untuk membantu membangun desa dan bukan profesi atau pekerjaan yang bisa mendatangkan uang banyak. Oleh karena itu, sehari-harinya kader  KPMD tetap menjalankan pekerjaan rutin mereka. Ada yang tetap bertani, menjadi guru, beternak dan pekerjaan lainnya. Meski demikian, demi kemajuan diri, masyarakat dan desanya, mereka siap menjalankan tugas tambahan sebagai kader desa tanpa pamrih.

Tugas KPMD
adalah membantu Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan dalam Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Partisipatif yang meliputi :
1. Mengerakkan dan memotivasi masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan pembangunan desa;
2. Membantu masyarakat dalam mengartikulasikan kebutuhannyadan membantu mengidentifikasi masalahnya;
3. Membantu masyarakat mengembangkan kapasitas agar dapatmenangani masalah yang dihadapi secara efektif;
4. Mendorong dan menyakinkan para pembuat keputusan untukbenar-benar mendengar, mempertimbangkan dan pekaterhadap kebutuhan masyarakat;


Dalam melakukan tugasnya, KPMD mempunyai fungsi;
1. Mengidentifikasi masalah, kebutuhan dan sumberdayapembangunan yang dilakukan secara partisipatif.
2. Penampung dan menyalurkan aspirasi masyarakatbersama lembaga kemasyarakatan kepada PemerintahDesa;
3. Penyusun rencana pembangunan dan fasilitasimusyawarah perencanaan pembangunan secarapartisipatif;
4. Memberikan motivasi, mengerakkan dan pembimbinganmasyarakat dalam pemberdayaan masyarakat danpembangunan partisipatif