WARGA RT 37/08 DEMO KEBERADAAN TOWER/BTS

Selasa, 22 Desember 2015, warga RT 37 RW 08 Desa Jambu menyampaikan aspirasinya dengan mendatangi dan menyegel salah satu Tower / BTS milik sebuah operator "terbesar di Indonesia". Tindakan ini di lakukan warga karena keluhan warga selama ini tidak mendapat respon yang baik dari pihak Managemen Tower.
Tower yang telah berdiri lebih dari 15 tahun tersebut, keberadaannya kurang dapat dirasakan dalam arti "positif" , kecuali hanya perasaan ketakutan warga saat musim hujan saat ini, demikian di katakan Supadi, ketua RT setempat.
Ditambahkan pula oleh Supadi bahwa,  "IJIN" perpanjanngan tower yang mestinya dilakukan setiap 5 tahun, mungkin tidak dilakukan. Karena permintaan warga untuk melihat bukti perijinan, tidak dapat di penuhi oleh pihak tower.